hakekat dan karakteristik PKn SD/MI


PEMBELAJARAN PKn
Hakekat dan Karakteristik Pembelajaran PKn


                                                            
 










Dosen Pengampu :
Irfan Bachtiar, M.Pd.I., M.H.I

KELOMPOK 1 :
1.      SUCI FIRAWATI                                    4D / D97216085
2.      WENI MARINA                          4D / D97216090
3.      AINUN MADILLA ARBIYANTI         4D / D97216095


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2018


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas berkat dan  rahmat-Nya lah kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran PKn semester empat tahun ajaran 2018. Adapun topik yang dibahas di dalam  makalah ini adalah “Hakekat dan Karakteristik Pembelajaran PKndi MI”.
Kami  juga mengucapkan  terima kasih kepada kelompok kami  yang telah  membantu  menyelesaikan tugas makalah ini, terutama kepada Irfan Bachtiar, M.Pd.I., M.H.Idosen pengampu mata kuliah Pembelajaran PKn.
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan yang kami miliki. Sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca. Kiranya harapan kami makalah ini memberikan banyak manfaat bagi kehidupan kita semua.



Surabaya,  24Februari 2018



Tim Penyusun

KELOMPOK 1


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
D.    Manfaat.................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian................................................................................................. 3
B.     Ruang Lingkup......................................................................................... 4
C.     Tujuan....................................................................................................... 6
D.    Karakteristik............................................................................................. 9

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................... 13
B.     Saran......................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 14








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia dapat diharapkan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki prinsip kuat dan konstan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara kebangsaan pembentukannya dibentuk dari semangat kebangsaan, rasa nasionalisme, dan tekad pada masyarakat untuk membangun masa depan negara walaupun masyarakat berbeda agama, ras, etnik dan golongannya.
Dalam perkembangannya Indonesia memiliki perubahan setiap tahunnya yang mengancam keutuhan NKRI. Maka, perlu ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hokum, ketaatan membayar pajak, sikap anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Materi Pendidikkan Kewarganegaraan merupakan ilmu yang memfokuskan pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang tercantum oleh Pancasila dan UUD 1945.
Makalah ini memfokuskan materi latar belakang pembelajaran PKn MI, pengertian pembelajaran PKn MI, tujuan pembelajaran PKn MI, ruang lingkup pembelajaran PKn MI, dan karakteristik pembelajaran PKn MI. Diharapkan setelah mempelajari makalah ini, mahasiswa PGMI dapat memahami pembelajaran PKn MI, sehingga mereka dapat mencetak siswa-siswi cerdas dan terampil, serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945.

B.     Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas beberapa rumusan masalah tentang pembelajran PKn MI, seperti
1.      Bagaimana pengertian tentang pembelajaran PKn MI?
2.      Apa saja tujuan dari pembelajaran PKn MI?
3.      Bagaimana penjelasan tentang ruang lingkup pembelajaran PKn MI?
4.      Apa saja karakteristik dari pembelajaran PKn MI?

C.    Tujuan
Dari permasalahan yang akan dibahas di makalah ini, adapun tujuan yang dapat diambil dari rumusan masalah
1.      Dapat memahami pengertian pembelajaran PKn MI.
2.      Dapat menyebutkan tujuan pembelajaran PKn MI.
3.      Dapat menjelaskan ruang lingkup pembelajaran PKn MI dengan baik.
4.      Dapat menyebutkan karakteristik pembelajaran PKn MI.

D.    Manfaat
1.      Bagi pembaca, dapat menambah pengetahuan dan menanamkan nilai positif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
2.      Bagi penulis, dapat kreatif dalam hal penulisan yang bermanfaat untuk pembaca.









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pembelajaran PKn MI
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan yang menyangkut status formal warganegara yang diatur dalam UU No 2 tahun 1949. PKn bertujuan membentuk atau membina warganegara yang baik, warganegara yang tahu, mau, sadar akan hak dan kewajibannya. Tujuan PKn untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sehingga lebih menekankan pada hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk sikap, perilaku dan perbuatan yang baik.
Dalam pandangan Zamroni (2001), PKn adalah pendidikan demokrasi bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktifitas menanamkan kesadaran pada generasi baru, tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat pada hak masyarakat.
Azyumardi Azra (2006), Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM, karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, yakni:
(a) pengetahuan tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat,
(b) pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, warisan politik, administrasi public dan sistem hokum
(c) pengetahuan tentang proses seperti kewarganegaraan yang aktif, refleksi kritis, pendidikan dan kerjasama, keadilan sosial, pengertian antarbudaya keselarasan lingkungan hidup dan HAM.[1]
Jadi hakikat Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu :
  1. Program pendidikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari hari.
  2. Sebuah matapelajaran yang memfokuskan pada pembentukkan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.[2]

B.     Ruang Lingkup Pembelajaran PKn MI
Ruang lingkup PKn sekolah samadari mulai SD, SMP, dan SMA. Pembedanya adalahpada penjabaran yang ditekankan, kedalaman, dan keluasan ruang lingkup itu disesuaikan dengan tingkat sekolah. Perwujudan selanjutnya adalah pada masing-masing Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ada. Rumusan SK-KD sesungguhnya secara implisit telah menampilkan ruang lingkup materi ajar apa yang hendak diajarkan dan ranah belajar yang mana yang hendak diajarkan. Ruang lingkup meliputi delapan substansi kajian, sedangkan materi belajar merupakan jabaran dari ruang lingkup yang secara implisit termuat dalam rumusan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).[3]
Ruang lingkup dan materi pembelajaran PKn MI sebagaimana yang dinyatakan pada kurikulum Nasional yang tercantum dalam Permen 22/2006 tentang Standar Isi adalah sebagai berikut:
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.      Norma, hukum, dan Peraturan, meliputi tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, dan hukum peradilan internasional.
3.      Hak Asasi Manusia, meliputi hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrument nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4.      Kebutuhan Warga negara, meliputi hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga negara.
5.      Konstitusi Negara, meliputi proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6.      Kekuasaan dan Politik, meliputi pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi-pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
7.      Kedudukan Pancasila, meliputi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengalaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.      Globalisasi, meliputi globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.[4]

C.    Tujuan PKn
Tren perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan mulai muncul sekitar 1990-an. Di negara barat pendidikan dilakukan pada sekolah-sekolah pra-perguruan tinggi hingga di universitas dalam rangka untuk membantu generasi muda menjadi warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab dalam sistem politik yang demokratis. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan di negara-negara Asia lebih ditekankan pada aspek moral, kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional.
Di negeri Paman Sam dan Australia misalnya, Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan untuk menemukan demokrasi. Sedangkan, di Jepang Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada sejarah Jepang, etika, dan filsafat. Di Filipina materi difokuskan pada family planning, taxation, land-reform, new constitution, dan studi kemanusiaan. Di Hongkong, mata kuliah PKn menitikberatkan pada aspek nilai keluarga, sosial, tanggungjawab, dan moral.[5]
Berdasarkan Permen No. 22/2006 tentang Standar Isi Kurikulum Nasional, tujuan pembelajaran PKn di MI agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.  Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.  Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3.  Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4.  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut, tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut Mulyasa (2007) adalah untuk menjadikan siswa:
5.  Mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
6.  Mau berpartisipasi dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga dapat bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan dan
7.  Dapat berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersama dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.[6]
8.  Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara Republik Indonesia yang bertanggungjawab.
9.  Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penegakan berdasarkan Pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
10.Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patrionalisme yang cinta tanah air, rela berkorban, nusa dan bangsa, negara serta kemanusiaan.[7]
  1. Memberikan pengertian, pengetahuan dan pemahaman tentang Pancasila yang benar dan sah.
  2. Meletakkan dan membentuk pola piker yang sesuai dengan Pancasila dan ciri khas serta watak ke-Indonesiaan.
  3. Menanamkan nilai-nilai moral Pancasila ke dalam diri anak didik.
  4. Menggugahkesadaran anak didik sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai moral Pancasila tanpa menutup kemungkinan bagi diakomodasikannya nilai-nilai laindari luar yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral Pancasila terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan dalam rangka kompetisi dalam pasar bebas dunia.
  5. Memberikan motivasi agar dalam setiap langkah laku lampahnya bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai, moral dan norma Pancasila.
  6. Mempersiapkan anak didik utuk menjadi warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang baik dan bertanggung jawab serta mencintai bangsa dan negaranya.[8]
Dengan demikian tujuan pembelajaran PKn MI adalah  untuk menjadikan warga negara yang baik, yaitu warga negara yang tahu, mau, dan sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, diharapkan kelak dapat menjadi bangsa yang terampil dan cerdas, dan bersikap baik sehingga mampu mengikuti kemajuan teknologi modern.[9]

D.    Karkteristik pembelajaran PKn
Dalam Standar Isi Kurikulum Nasional (Permen No. 22/2006) dinyatakan bahwa tujuan pembelajaram PKn di MI agar siswa memiliki kemampuan (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta anti-korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya, dan (4) berinteraksi dengan bangsa lain dalam secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan tujuan pembelajaran PKn MI sebagai pendidikan yang berkaitan dengan konsep, nilai, moral dan norma. Bertujuan pula membentuk warga negara yang baik sesuai Pancasila. Dengan demikian, para calon guru MI hendaknya mempunyai kemampuan materi berdasarkan muatan yang terkandung di dalamnya, meliputi nilai, moral dan norma.
Peserta didik diajak untuk menganalisis contoh materi PKn MI ditinjau dari muatan nilai, moral, dan norma. Pembahasan ini bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana muatan nilai, moral dan norma yang tercantum dalam materi PKn MI untuk mewujudkan warga negara yang baik.[10]
Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah :
1.      PKn termasuk dalam proses ilmu sosial (IPS).
2.      PKn diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
3.      PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4.      PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi.
5.      PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara.
6.      PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia.
7.      PKn mempunyai 3 pusat perhatian yaitu Civic Intellegence (kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial), Civic Responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab), dan Civic Participation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan).
8.      PKn lebih tepat menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
9.      PKn mengenal suatu model pembelajaran VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif).
Dari karakteristik yang ada, terlihat bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memiliki karakter berbeda dengan mata pelajaran lain. Keberadaan PKn dengan karakteristik seperti ini mestinya menjadi perhatian besar bagi masyarakat, komponen pendidik dan negara.Hal ini disebabkan karena PKn banyak melanggar nilai-nilai pada siswanya. Nilai-nilai kebaikan kebersamaan, pengorbanan, menghargai orang lain dan persatuan ini jika di tanamkan dalam diri siswa bisa menjadi bekal yang sangat berharga dalam kehidupan pribadi maupun berbangsa dan bernegara.[11]
























BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang sangat penting bagi setiap individu untuk lebih mencintai bangsa Indonesia, melalui mata pelajaran ini para siswa, mahasiswa, maupun warga negara dididik untuk lebih mencintai bangsa dan negara Indonesia ini.
PKn meliputi pokok bahasan pengantar PKn, Hak dan Kewajiban warga negara, pendidikan pendahuluan bela negara, demokrasi Indonesia, hak asasi manusi, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan stategi nasional.
Jadi, Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan nilai-nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai luhur dan moral yang berakar dari budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari para mahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
B.       Saran
Semoga dengan makalah yang kami buat ini dapat bermafaat bagi kita semua, serta dapat memberikan informasi tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini.








DAFTAR PUSTAKA

Kamal Pasha, Musthafa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Citra Karta Mandiri.
Kunawi Basyir, dkk. 2016. Pancasila dan Kewarganegaraan. Surabaya : UIN SA Press.
Mustofa, Ali dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA
Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, 2012, Jakarta:PT Bumi Aksara
Winataputra, Udin S. (2008). Pembelajaran PKn di SD, Jakarta:Universitas Terbuka.
HAKIKAT, TUJUAN, PENGERTIAN, KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil dari http://blog-kumpulan makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html


[1]Ali Mustofa dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA. Hlm 175

[2]HAKIKAT, TUJUAN, PENGERTIAN, KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil dari http://blog-kumpulan makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html

[3] Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, 2012, Jakarta:PT Bumi Aksara, hal 30
[4] Ibid, hal 177
[5]Kunawi Basyir, dkk. 2016. Pancasila dan Kewarganegaraan. Surabaya : UIN SA Press. Hlm vii
[6]Ali Mussthofa & Irfan Tamwifi, Materi danPembelajaran IPS/PKN MI, 2009, Surabaya, hal 176
[7]Musthafa Kamal Pasha. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Citra Karta Mandiri. Hlm 4
[8]Winataputra, Udin S. (2008). Pembelajaran PKn di SD, Jakarta:Universitas Terbuka. Hlm 18
[9] Ali Mussthofa & Irfan Tamwifi, Materi danPembelajaran IPS/PKN MI, 2009, Surabaya, hal 176
[10]Ali Mustofa dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA. Hlm 178
[11]HAKIKAT, TUJUAN, PENGERTIAN, KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil dari http://blog-kumpulan makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html

Komentar