PEMBELAJARAN PKn
Hakekat dan
Karakteristik Pembelajaran PKn
Dosen
Pengampu :
Irfan Bachtiar,
M.Pd.I., M.H.I
KELOMPOK 1 :
1.
SUCI
FIRAWATI 4D
/ D97216085
2.
WENI
MARINA 4D /
D97216090
3.
AINUN
MADILLA ARBIYANTI 4D / D97216095
PRODI PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Karena
atas berkat dan rahmat-Nya lah kami bisa
menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran PKn semester empat tahun
ajaran 2018. Adapun topik yang dibahas di dalam
makalah ini adalah “Hakekat dan Karakteristik Pembelajaran PKndi MI”.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kelompok kami yang telah
membantu menyelesaikan tugas
makalah ini, terutama kepada Irfan
Bachtiar, M.Pd.I., M.H.Idosen
pengampu mata kuliah Pembelajaran PKn.
Makalah
ini masih jauh dari kata sempurna, hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan
yang kami miliki. Sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca. Kiranya harapan kami makalah ini memberikan banyak
manfaat bagi kehidupan kita semua.
Surabaya, 24Februari 2018
Tim
Penyusun
KELOMPOK
1
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
D. Manfaat.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian................................................................................................. 3
B. Ruang Lingkup......................................................................................... 4
C. Tujuan....................................................................................................... 6
D. Karakteristik............................................................................................. 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................... 13
B. Saran......................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
di Indonesia dapat diharapkan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki prinsip kuat dan konstan untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Negara kebangsaan pembentukannya dibentuk dari semangat
kebangsaan, rasa nasionalisme, dan tekad pada masyarakat untuk membangun masa
depan negara walaupun masyarakat berbeda agama, ras, etnik dan golongannya.
Dalam
perkembangannya Indonesia memiliki perubahan setiap tahunnya yang mengancam
keutuhan NKRI. Maka, perlu ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak asasi manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hokum, ketaatan membayar pajak, sikap anti korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
Materi
Pendidikkan Kewarganegaraan merupakan ilmu yang memfokuskan pembentukan warga
negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban untuk menjadi
warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang tercantum oleh
Pancasila dan UUD 1945.
Makalah
ini memfokuskan materi latar belakang pembelajaran PKn MI, pengertian
pembelajaran PKn MI, tujuan pembelajaran PKn MI, ruang lingkup pembelajaran PKn
MI, dan karakteristik pembelajaran PKn MI. Diharapkan setelah mempelajari
makalah ini, mahasiswa PGMI dapat memahami pembelajaran PKn MI, sehingga mereka
dapat mencetak siswa-siswi cerdas dan terampil, serta menjunjung tinggi nilai
Pancasila dan UUD 1945.
B.
Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas beberapa
rumusan masalah tentang pembelajran PKn MI, seperti
1. Bagaimana pengertian tentang
pembelajaran PKn MI?
2. Apa saja tujuan dari pembelajaran PKn
MI?
3. Bagaimana penjelasan tentang ruang
lingkup pembelajaran PKn MI?
4. Apa saja karakteristik dari pembelajaran
PKn MI?
C.
Tujuan
Dari permasalahan yang akan dibahas di
makalah ini, adapun tujuan yang dapat diambil dari rumusan masalah
1. Dapat memahami pengertian pembelajaran
PKn MI.
2. Dapat menyebutkan tujuan pembelajaran
PKn MI.
3. Dapat menjelaskan ruang lingkup
pembelajaran PKn MI dengan baik.
4. Dapat menyebutkan karakteristik
pembelajaran PKn MI.
D.
Manfaat
1. Bagi pembaca, dapat menambah pengetahuan
dan menanamkan nilai positif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
2. Bagi penulis, dapat kreatif dalam hal
penulisan yang bermanfaat untuk pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pembelajaran PKn MI
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan yang menyangkut status formal
warganegara yang diatur dalam UU No 2 tahun 1949. PKn bertujuan membentuk atau
membina warganegara yang baik, warganegara yang tahu, mau, sadar akan hak dan
kewajibannya. Tujuan PKn untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia,
sehingga lebih menekankan pada hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini
dapat diwujudkan dalam bentuk sikap, perilaku dan perbuatan yang baik.
Dalam
pandangan Zamroni (2001), PKn adalah pendidikan demokrasi bertujuan untuk
mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,
melalui aktifitas menanamkan kesadaran pada generasi baru, tentang kesadaran
bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat pada hak masyarakat.
Azyumardi
Azra (2006), Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih
luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM, karena mencakup kajian dan
pembahasan tentang banyak hal, yakni:
(a)
pengetahuan tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, hak
dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan
keterlibatan warga negara dalam masyarakat,
(b)
pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam
pemerintahan, warisan politik, administrasi public dan sistem hokum
(c)
pengetahuan tentang proses seperti kewarganegaraan yang aktif, refleksi kritis,
pendidikan dan kerjasama, keadilan sosial, pengertian antarbudaya keselarasan
lingkungan hidup dan HAM.[1]
Jadi hakikat
Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu :
- Program pendidikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari hari.
- Sebuah matapelajaran yang memfokuskan pada pembentukkan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.[2]
B.
Ruang Lingkup Pembelajaran PKn MI
Ruang
lingkup PKn sekolah samadari mulai SD, SMP, dan SMA. Pembedanya adalahpada
penjabaran yang ditekankan, kedalaman, dan keluasan ruang lingkup itu
disesuaikan dengan tingkat sekolah. Perwujudan selanjutnya adalah pada
masing-masing Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ada.
Rumusan SK-KD sesungguhnya secara implisit telah menampilkan ruang lingkup
materi ajar apa yang hendak diajarkan dan ranah belajar yang mana yang hendak
diajarkan. Ruang lingkup meliputi delapan substansi kajian, sedangkan materi
belajar merupakan jabaran dari ruang lingkup yang secara implisit termuat dalam
rumusan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).[3]
Ruang
lingkup dan materi pembelajaran PKn MI sebagaimana yang dinyatakan pada
kurikulum Nasional yang tercantum dalam Permen 22/2006 tentang Standar Isi
adalah sebagai berikut:
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi
hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma, hukum, dan Peraturan, meliputi
tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di
masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, dan hukum peradilan
internasional.
3. Hak Asasi Manusia, meliputi hak dan
kewajiban anak, hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat,
instrument nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM.
4. Kebutuhan Warga negara, meliputi hidup
gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi,
kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri,
persamaan kedudukan warga negara.
5. Konstitusi Negara, meliputi proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6. Kekuasaan dan Politik, meliputi
pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi-pemerintahan
pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju
masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
7. Kedudukan Pancasila, meliputi kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila
sebagai dasar negara, pengalaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8. Globalisasi, meliputi globalisasi di
lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak
globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan
mengevaluasi globalisasi.[4]
C.
Tujuan PKn
Tren
perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan mulai muncul sekitar 1990-an. Di negara
barat pendidikan dilakukan pada sekolah-sekolah pra-perguruan tinggi hingga di
universitas dalam rangka untuk membantu generasi muda menjadi warga negara yang
kompeten dan bertanggung jawab dalam sistem politik yang demokratis. Sedangkan
Pendidikan Kewarganegaraan di negara-negara Asia lebih ditekankan pada aspek
moral, kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional.
Di
negeri Paman Sam dan Australia misalnya, Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan
untuk menemukan demokrasi. Sedangkan, di Jepang Pendidikan Kewarganegaraan
ditekankan pada sejarah Jepang, etika, dan filsafat. Di Filipina materi
difokuskan pada family planning,
taxation, land-reform, new constitution, dan studi kemanusiaan. Di
Hongkong, mata kuliah PKn menitikberatkan pada aspek nilai keluarga, sosial,
tanggungjawab, dan moral.[5]
Berdasarkan
Permen No. 22/2006 tentang Standar Isi Kurikulum Nasional, tujuan pembelajaran
PKn di MI agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3. Berkembang secara positif dan demokratis
untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar
dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih
lanjut, tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut Mulyasa (2007)
adalah untuk menjadikan siswa:
5. Mampu berpikir secara kritis, rasional,
dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di
negaranya.
6. Mau berpartisipasi dalam segala bidang
kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga dapat bertindak secara
cerdas dalam semua kegiatan dan
7. Dapat berkembang secara positif dan
demokratis, sehingga mampu hidup bersama dengan bangsa lain di dunia dan mampu
berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
dengan baik.[6]
8. Dapat memahami dan mampu melaksanakan
hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai
warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara Republik Indonesia
yang bertanggungjawab.
9. Menguasai pengetahuan dan pemahaman
tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang hendak diatasi dengan penegakan berdasarkan Pancasila, wawasan nusantara
dan ketahanan nasional.
10.Memupuk
sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patrionalisme
yang cinta tanah air, rela berkorban, nusa dan bangsa, negara serta kemanusiaan.[7]
- Memberikan pengertian, pengetahuan dan pemahaman tentang Pancasila yang benar dan sah.
- Meletakkan dan membentuk pola piker yang sesuai dengan Pancasila dan ciri khas serta watak ke-Indonesiaan.
- Menanamkan nilai-nilai moral Pancasila ke dalam diri anak didik.
- Menggugahkesadaran anak didik sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai moral Pancasila tanpa menutup kemungkinan bagi diakomodasikannya nilai-nilai laindari luar yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral Pancasila terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan dalam rangka kompetisi dalam pasar bebas dunia.
- Memberikan motivasi agar dalam setiap langkah laku lampahnya bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai, moral dan norma Pancasila.
- Mempersiapkan anak didik utuk menjadi warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang baik dan bertanggung jawab serta mencintai bangsa dan negaranya.[8]
Dengan demikian tujuan pembelajaran PKn MI adalah untuk menjadikan warga negara yang baik,
yaitu warga negara yang tahu, mau, dan sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan
demikian, diharapkan kelak dapat menjadi bangsa yang terampil dan cerdas, dan
bersikap baik sehingga mampu mengikuti kemajuan teknologi modern.[9]
D.
Karkteristik pembelajaran PKn
Dalam
Standar Isi Kurikulum Nasional (Permen No. 22/2006) dinyatakan bahwa tujuan
pembelajaram PKn di MI agar siswa memiliki kemampuan (1) berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2)
berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta anti-korupsi, (3) berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya, dan (4)
berinteraksi dengan bangsa lain dalam secara langsung atau tidak langsung
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan
tujuan pembelajaran PKn MI sebagai pendidikan yang berkaitan dengan konsep, nilai,
moral dan norma. Bertujuan pula membentuk warga negara yang baik sesuai
Pancasila. Dengan demikian, para calon guru MI hendaknya mempunyai kemampuan
materi berdasarkan muatan yang terkandung di dalamnya, meliputi nilai, moral
dan norma.
Peserta
didik diajak untuk menganalisis contoh materi PKn MI ditinjau dari muatan
nilai, moral, dan norma. Pembahasan ini bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana
muatan nilai, moral dan norma yang tercantum dalam materi PKn MI untuk
mewujudkan warga negara yang baik.[10]
Adapun
karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah :
1.
PKn termasuk
dalam proses ilmu sosial (IPS).
2.
PKn
diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar
sampai perguruan tinggi.
3.
PKn
menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan
terhadap Hak Asasi Manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku
anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4.
PKn memiliki
ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan
peraturan, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara,
Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi.
5.
PKn memiliki
sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi
sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan
pemberdayaan warga negara.
6.
PKn
merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan
diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia.
7.
PKn
mempunyai 3 pusat perhatian yaitu Civic Intellegence (kecerdasan dan daya nalar
warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial),
Civic Responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
yang bertanggung jawab), dan Civic Participation (kemampuan berpartisipasi
warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial
maupun sebagai pemimpin hari depan).
8.
PKn lebih
tepat menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan
meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia.
Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu
guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa
dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
9.
PKn mengenal
suatu model pembelajaran VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan
Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral
(aspek afektif).
Dari karakteristik yang ada, terlihat bahwa PKn
merupakan mata pelajaran yang memiliki karakter berbeda dengan mata pelajaran
lain. Keberadaan PKn dengan karakteristik seperti ini mestinya menjadi perhatian
besar bagi masyarakat, komponen pendidik dan negara.Hal ini disebabkan karena
PKn banyak melanggar nilai-nilai pada siswanya. Nilai-nilai kebaikan
kebersamaan, pengorbanan, menghargai orang lain dan persatuan ini jika di
tanamkan dalam diri siswa bisa menjadi bekal yang sangat berharga dalam
kehidupan pribadi maupun berbangsa dan bernegara.[11]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang sangat
penting bagi setiap individu untuk lebih mencintai bangsa Indonesia, melalui
mata pelajaran ini para siswa, mahasiswa, maupun warga negara dididik untuk
lebih mencintai bangsa dan negara Indonesia ini.
PKn
meliputi pokok bahasan pengantar PKn, Hak dan Kewajiban warga negara, pendidikan
pendahuluan bela negara, demokrasi Indonesia, hak asasi manusi, wawasan
nusantara, ketahanan nasional, politik dan stategi nasional.
Jadi, Pendidikan
Kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan nilai-nilai pancasila
sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai luhur dan moral
yang berakar dari budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat menjadi jati
diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari para mahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik,
anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
B.
Saran
Semoga
dengan makalah yang kami buat ini dapat bermafaat bagi kita semua, serta dapat
memberikan informasi tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini.
DAFTAR PUSTAKA
Kamal
Pasha, Musthafa. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta : Citra Karta Mandiri.
Kunawi
Basyir, dkk. 2016. Pancasila dan
Kewarganegaraan. Surabaya : UIN SA Press.
Mustofa,
Ali dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi
Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA
Winarno,
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, 2012, Jakarta:PT Bumi Aksara
Winataputra,
Udin S. (2008). Pembelajaran PKn di SD, Jakarta:Universitas Terbuka.
HAKIKAT,
TUJUAN, PENGERTIAN, KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil
dari http://blog-kumpulan
makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html
[1]Ali
Mustofa dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi
Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA. Hlm 175
[2]HAKIKAT, TUJUAN, PENGERTIAN, KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil dari http://blog-kumpulan makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html
[3] Winarno, Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan, 2012, Jakarta:PT Bumi Aksara, hal 30
[4] Ibid, hal 177
[5]Kunawi
Basyir, dkk. 2016. Pancasila dan
Kewarganegaraan. Surabaya : UIN SA Press. Hlm vii
[6]Ali Mussthofa & Irfan
Tamwifi, Materi danPembelajaran IPS/PKN MI, 2009, Surabaya, hal 176
[7]Musthafa
Kamal Pasha. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta : Citra Karta Mandiri. Hlm 4
[9] Ali Mussthofa & Irfan
Tamwifi, Materi danPembelajaran IPS/PKN MI, 2009, Surabaya, hal 176
[10]Ali
Mustofa dan Irfan Tamwifi. 2009. Materi
Pembelajaran IPS/PKN MI. Surabaya:UINSA. Hlm 178
[11]HAKIKAT, TUJUAN, PENGERTIAN,
KARAKTERISTI, dan RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN PKn diambil
dari http://blog-kumpulan
makalah.blogspot.co.id/2017/10/makalah-hakikat-tujuan-pengertian.html
Komentar
Posting Komentar