KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas berkat dan rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas
makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam semester ganjil tahun ajaran 2016. Adapun topik yang dibahas di
dalam makalah ini adalah Isu-isu kontemporer dalam studi islam.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kelompok kami yang telah
membantu menyelesaikan tugas makalah ini terutama kepada Dosen kami
Misnatun M.Pd.I . Makalah ini masih jauh
dari kata sempurna, hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan yang kami
miliki. Sehingga kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca.
Kiranya harapan kami makalah ini memberikan banyak manfaat bagi kehidupan kita
semua. Sehingga dapat memahami berbagai ilmu pengantar studi islam. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surabaya,
14 Desember 2016
Tim
Penyusun
Kelompok
12
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... 1
DAFTAR ISI................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 3
C. Tujuan ................................................................................................ 4
D. Manfaat............................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Islam liberal........................................................................................ 5
a. Pengertian...................................................................................... 5
b. Sejarah........................................................................................... 5
c. Faktor-faktor
munculnya............................................................... 7
d. Pemikiran
jaringan......................................................................... 8
B. Islam dan
terorisme............................................................................ 10
a. Pengertian...................................................................................... 10
b. Karakteristik.................................................................................. 12
c. Faktor penyebab
munculnya.......................................................... 12
d. Pandangan islam............................................................................ 15
C. Islam dan
pluralisme agama............................................................... 17
a. Definisi islam................................................................................. 17
b. Definisi
pluralisme......................................................................... 17
c. Kaidah........................................................................................... 18
d. Pandangan al
quran........................................................................ 18
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 20
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Dalam perkembangan
islam pada zaman modern memiliki permasalahan kontemporer yang terjadi
Indonesia, seperti liberal, terorisme, dan pluralism. Dari permasalahan
tersebut, perlu diketahui pengertian kontemporer. Kontemporer menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia merupakan pada waktu yang sama, semasa. Maka, kami
menyimpulkan bahwa isu-isu kontemporer merupakan isu-isu yang datang sebagai
ancaman. Ancaman tersebut dapat berupa perselisihan, pemisahan yang dapat
menimbulkan ketidaknyamanan dalam hidup sosial. Sejak
awal perkembangannya, islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya.
Karena islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang
kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
Pembahasan
ini, permasalahan tentang islam liberal, terorisme dan pluralisme. Kami
menjelaskan kajian tentang permasalahan tersebut. Agar umat islam selalu
berbaik sangka, tidak saling menjatuhkan agama lain atau non islam. Maka,
terjadi kerukunan antara agama satu dengan agama lainnya. Hidup berdampingan, saling
menghormati.
B. Rumusan
masalah.
Dari makalah ini terdapat rumusan masalah yang akan
dibahas.
1. Apa
yang dimaksud islam liberal?
2. Apa
yang dimaksud islam dan terorisme?
3. Apa
yang dimaksud islam dan pluralisme?
C. Tujuan.
Dari makalah ini terdapat tujuan yang diambil dari
rumusan masalah yang akan dibahas.
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud islam liberal.
2. Untuk
mengetahui yang dimaksud islam dan terorisme.
3. Untuk
mengetahui yang dimaksud islam dan pluralisme.
D. Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut :
a.
Bagi
penulis sebagai bahan latihan untuk menulis karya ilmiah.
b.
Bagi
pembaca sebagai bahan referensi mengenai faktor tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Islam
Liberal
1.
Pengertian
Islam Liberal
Islam
Liberal tersusun dari kata Islam dan
Liberal. Kata Islam mengacu kepada agama yang dibawa oleh para Nabi dan
Rasul sejak Adam hingga Muhammad saw, dengan misi utamanya membawa manusia agar
patuh dan tunduk kepada Tuhan sehingga tercapai kebahagiaan di dunia dan
akhirat.
Adapun kata
liberal berasal dari bahasa Inggris, liberal yang berarti bebas,
liberal, tidak berpolitik. Selanjutnya dikalangan para penulis banyak yang
menggunakan Islam Liberal dengan beberapa pengertian yang amat beragam. Makna
Islam Liberal tampaknya bergeser dari makna sesungguhnya.
Islam
Liberal bukanlah Islam yang membebaskan kepada penganutnya untuk berbuat sesuka
hati menafsirkan ajaran Islam, Islam Liberal hanya memberikan kembali terhadap
pemikiran, paham, pendapat, gagasan, pranata yang dihasilkan masa lalu untuk
dikontekstualkan dan dirubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Islam Liberal bukan seperti paham
yang meninggalkan agama dalam mengejar kemajuan sebagaimana terdapat di Barat.
Bukan berusaha mensekulerkan umat dengan hanya mengkaji agama dan membungkam
persoalan yang lain. [1]
2. Sejarah Islam Liberal
Islam liberal tersebar di berbagai
Negara, dan memiliki sejarah tersendiri. Berikut sejarah islam liberal di
berbagai Negara.
a. India
Di India muncul Sir Sayyid
Ahmad Khan (1817-1898) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil
kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ia membuka
suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir
Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh
nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali
memandang bahwa Nabi Muhammad adalah Pelopor Agung Rasionalisme. (William
Montgomery Waft: 132).
b. Mesir
Di Mesir muncullah Muhammad
Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu'tazilah berusaha
menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim
Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku
Tahrir al-Mar'ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak
sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena
Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah
(1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur'an hanyalah sistem
demokrasi tidak yang lain. (Charless: xxi,l8).
c. Al-Jazair
Di Al-Jazair muncul Muhammad
Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir
al-quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam
lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan
linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan
Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan
keanekaragaman pemikiran diluar Islam. (Mu'adz, Muhammad Arkoun Anggitan
tentang cara-cara tafsir al-Qur'an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111;
Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143).
d. Pakistan
Di Pakistan muncul Fazlur
Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di
Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model
tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur'an itu mengandung
dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur'an adalah
ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.
e. Indonesia
Di Indonesia muncul Nurcholis
Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan
firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman
Wachid. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun
1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan:
“Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham relativisme
bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu
nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya
merupakan inti setiap agama”.
Lalu sekarang munculah apa yang
disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang mengusung ide-ide Nurcholis Madjid
dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.[2]
3.
Faktor
faktor munculnya Islam Liberal
Jaringan islam liberal berdiri di Indonesia tidak
dapat dilepaskan dari gerakan-gerakan keagamaan yang ada pada masa kekuasaan
orde baru, ketika umat islam merasa ditekan dan dipinggirkan oleh pemerintahan
pada masa itu. Gerakan-gerakan keagamaan ini selain dari disebabkan oleh factor
penekanan oleh pemerintah juga di akibatkan oleh factor-faktor sebagai berikut.
a.
Reinterpretasi teks agama.
b.
Tumbuh dan berkembangnya wacana tentang pluralisme,
HAM, kesetaraan gender dan demokrasi.
c.
Munculnya beberapa gerakan NGO yang bergerak dalam
wilayah praksis di lapangan. Gerakan ini bergerak di bidang pendidikan politik,
advokasi, pesebaran wacana/diskursus, pendampingan, rekonsiliator maupun fasilitator,
yang sebenarnya gerakan NGO ini dapat bergerak ke arah gerakan sosial baru.
d.
Keberadaan intelektul/cendikiawan independen dan
perguruan tinggi dalam rangka pengembangan dan eksplorasi keilmuan yang
bersifat multidisipliner, multibatas, dan kritis.
e.
Munculnya krisis multi dimensi.
f.
Munculnya kesadaran transformatif masyarakat.[3]
4.
Pemikiran
Jaringan Islam Liberal
Pembahasan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh JIL ini
adalah masalah yang kontemporer yang sedang hangatnya dibicarakan oleh
masyarakat global seperti Islam dan Negara, Islam dan Kesetaraan gender, Islam
dan Demokrasi, islam dan Pluralisme, Islam dan Syariah, Islam dan Hukum
Internasional Modern, Islam dan Ideologi Modern.
Dalam websitenya disebutkan bahwa Islam Liberal
adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai
berikut:
a. Membuka pintu ijtihad pada semua
dimensi Islam.
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad
atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang
memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu
ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas
Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam
Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi
muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
b. Mengutamakan semangat religio etik,
bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh
Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik
Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna
literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam.
Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan
berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
c. Mempercayai kebenaran yang relatif,
terbuka dan plural.
Islam Liberal mendasarkan diri pada
gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang
relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung
oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung
kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran
keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang
penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d.
Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam
Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang
tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan
praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat
Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas
agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.
e. Meyakini kebebasan beragama.
Islam Liberal meyakini bahwa urusan
beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan
dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar
suatu pendapat atau kepercayaan.
f.
Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan
dan politik.
Islam
Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam
Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk
negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang
memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat
mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk
menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan
urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.[4]
B.
Islam
dan Terorisme
1.
Pengertian Islam dan Terorisme
Kata Islam berasal dari kata “aslama” yang merupakan turunan dari
kata “as-salm, as-salam, as-salamah” yang artinya bersih dan selamat
dari kecacatan lahir dan batin. Dengan demikian, dari asal kata ini, dapat
diartikan bahwa dalam Islam terkandung makna suci, bersih tanpa cacat atau
sempurna. Kata “Islam” juga dapat diambil dari kata “as-silm” dan “as-salm”
yang berarti perdamaian dan keamanan.
Secara terminologis disepakati oleh para ulama bahwa Islam adalah, kaidah
hidup yang diturunkan kepada manusia sejak manusia diturunkan ke muka bumi dan
terbina dalam bentuknya yang terakhir dan sempurna dalam Al-Qur’an yang suci
yang diwahyukan Tuhan kepada nabi-Nya yang terakhir, yakni nabi Muhammad SAW.,
satu kaidah hidup ynag membuat tuntunan yang jelas dan lengkap mengenai aspek
hidup manusia, baik spiritual maupun material.
Dari definisi itu, dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang
diturunkan Allah kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, berisi aturan-aturan
atau norma-norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan
manusia, dan manusia dengan alam semesta.
Pada dasarnya, istilah terorisme merupakan sebuah
konsep yang memiliki konotasi yang sangat sensitive karena terorisme
menyebabkan terjadinya pembunuhan dan penyengsaraan terhadap orang-orang yang
tidak berdosa.
Secara
etimologis, terorisme memiliki beberapa pengertian yakni:
a. Attitude
d’intimidation (sikap menakut-nakuti).
b. Use of
violence and intimidation, especially for political purposes (penggunaan
kekerasaan dan intimidasi, terutama untuk tujuan-tujuan politik).
c. Penggunaan
kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama
tujuan politik); praktek-praktek tindakan terror.
d. Setiap
tindakan yang menimbulkan suasana ketakutan dan keputusasaan (fear and
dispear).
Adapun
pengertian terorisme secara Terminologis, dikemukakan oleh para pakar sebagai
berikut:
a.
Menurut Fauzan Al-Anshari, terorisme adalah tindakan
yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berlatar belakang
politik atau kekuasaan dakam suatu pemerintah negara.
b.
Menurut Majma’ Al-Buhuts al-Islamiyah al-Azhar
al-Syarif (organisasi pembahasan fiqih dan Ilmiyah al-Azhar) yaitu tindakan
yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyrakat, kepentinagan umum,
kebebasan dan kemanusiaan serta merusak harta dan kehormatan karena ingin
berbuat kerusakan di muka bumi.
c.
Dalam literatur
sosiologi Barat, terorisme adalah salah satu bentuk aksi bermotif politik yang
menggabungkan unsur-unsur psikologis (seperti mengancam: kondisi akibat
diancam) dan fisik (aksi kekerasan) yang dilakukan oleh individu atau kelompok
kecil dengan tujuan pengajuan tuntutan teroris terpenuhi.
Jadi terorisme adalah setiap
tindakan atau ancaman yang dapat mengganggu keamanan orang banyak baik jiwa,
harta, maupun kemerdekaannya yang dilakukan oleh perorangan, kelompok ataupun
negara.
2.
Karakteristik Terorisme
Yang dimaksud kriteria terorisme disini adalah
unsur-unsur yang terdapat dalam suatu perbuatan sehingga tindakan tersebut
dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Secara eksplisit, suatu
tindakan kejahatan yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme jika memenuhi
kriteria antara lain:
a.
Andanya tindakan berupa ancaman ataupun kekerasan yang
illegal.
b.
Tindakan tersebut berdampak pada masyarakat baik
fisik, psikis, harta benda mereka maupun fasilitas umum baik yang berskala
domestik maupun internasional.
c.
Manimbulkan ketakutan dan kepanikan suatu kelompok
atau masyarakat.
d.
Adanya tujuan atau kepentingan yang ingin dicapai
pelaku, pada umumnya bernuansa polotik.
e.
Korban tindakan tidak selalu berkaitan langsung dengan
tujuan yang hendak dicapai.
f.
Pelakunya dapat berupa perorangan, kelompok
terorganisir ataupun penguasa dalam suatu pemerintahan yang sah.
3. Faktor penyebab munculnya terorisme
a.
Jauh dari tuntunan syari’at Allah
Jauh dan berpaling dari syari’at
Islam adalah sebab kebinasaan dan kesengsaraan. Allah berfirman QS. Thaha
123-124.
Maka, meninggalkan tuntunan dan aturan agama, serta
tidak menerapkannya dalam kehidupan adalah sebab kesengsaraan dan kesesatan,
yang terorisme terhitung sebagai bagian kesengsaraan yang menimpa manusia.
b.
Jahil terhadap tuntunan syari’at dan sedikitnya
pemahaman agama
Kejahilan
adalah penyakit dan kejelekan yang sangat berbahaya. Darinyalah lahir berbagai
fitnah, kerusakan, dan malapetaka. Dari kenyataan yang ada, kita melihat
berbagai aksi terorisme dengan mengatasnamakan agama, padahal kenyataannya hal
tersebut muncul dari sedikitnya pemahaman terhadap agama yang benar.
c.
Sikap ekstrem
Sikap
ekstrem ini adalah sumber kerusakan dan penyimpangan. Ibnu Qayyim berkata,
“tidaklah Allah memerintah dengan suatu perintah, kecuali syaitan mempunyai dua
sasaran aksi perusakan (terhadap perintah Allah tersebut), apakah untuk
menelantarkan dan menyia-nyiakan, atau untuk berlebihan dan ekstrem. Agama
Allah (terletak di) pertengahan, antara yang menyepelekan padanya dan yang
ekstrem.” Ekstrem dalam penegakan jihad di jalan Allah sehingga mereka
mengobarkan jihad bukan pada tempatnya, yang sama sekali tidak dituntunkan
dalam syari’at.
d.
Jauh dari tuntunan ulama
Sesungguhnya
para ulama mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di tengah umat, dan telah
dipuji dan dijelaskan keutamaan mereka dalam berbagai nash ayat maupun hadis.
Oleh karena itu, kita diperintah untuk merujuk kepada mereka dalam segala
urusan.
e.
Mengikuti ideologi menyimpang
Salah satu
penyebab utama timbulnya terorisme adalah kerusakan dan kesesatan pemikiran,
serta samarnya kebenaran terhadap kebatilan para pelaku terorisme tersebut.
Kerusakan ideology ini muncul karena beberapa faktor pokok:
1.
Keberadaan kerancuan dalam manhajut talaqqi ‘metode
pengambilan ilmu’.
2.
Mengambil nash secara tekstual tanpa fiqih yang
mendalam, tidak menggunakan kaidah-kaidah pemetikan/penyimpuan hukum sebuah
dalail, tidak memperhitungkan pemahaman ulama dalam masalah tersebut dan tidak
pernah menoleh pada alasan-alasan manusia yang kadang terjatuh kedalam sebuah
kesalahan karena udzur syar’i.
3.
Perang pemikiran dan tipu daya iblis yang menjangkit
di tengah umat.
4.
Mengikuti hawa nafsu.
f.
Hizbiyah terselubung
Hizbiyah yang menjamur pada kelompok, yayasan, organisasi, golongan, dan
jamaah-jamaah yang menisbatkan dirinya kepada Islam adlah penyakit dan
malapetaka yang sangat besar bagi siapa saja yang terjerembab ke dalamnya.
Bentuk-bentuk hizbiyah yang pondasinya dibangun di atas dasar kecenderungan
terhadap perselisihan dan perpecahan, keluar dari jamaah kaum muslimin, serta
membangun ikatan loyalitas untuk diri, kelompok, atau jamaahnya adalah suatu
hal yang tercela dalam Al-Qur’an dan As-sunnah. Tersebarnya buku-buku yang
memuat ideologi terorisme. Para penganut pemikiran menyimpang sangat antusias
melariskan mpemikiran dan racun mereka pada segala kesempatan. Penulisan buku-buku agama termasuk sarana yang
sangat mereka manfaatkan dalam hal tersebut.
g.
Paham khawarij
Beberapa
ciri pokok paham khawarij sehingga bahaya dapat diketahui dan dijauhi.
a.
Melakukan pembangkangan dan pemberontakan terhadap
para penguasa Muslim, dan tidak menaatinya walaupun dalam hal yang ma’ruf.
b.
Mengkafirkan pelaku dosa besar.
c.
Memanas-manasi hati masyarakat untuk membenci penguasa
dengan menyebut kejelekan penguasa dan mencerca penguasa itu.
d.
Mengkafirkan secara mutlak orang yang berhukum dengan
selain hukum Allah.
e.
Mengkafirkan pemerintah dengan alasan bahwa pemerintah
menelantarkan jihad.
f.
Melakukan aksi peledakan dan pengeboman.
g.
Membolehkan membunuh aparat pemerintah.
h.
Kerusakan media massa
Media masa
terhitung sebagai sarana yang paling banyak mempengaruhi pemikiran, akhlak dan
kehidupan manusia. Kita melihat bahwa kebanyakan pemberitaan media masa telah
menjadi tunggangan syaitan dalam menyebarkan fitnah, kesesatan, dan kerusakan
ditengah manusia.
i.
Diletakkannnya berbagai rintangan terhadap dakwah yang
haq
Memunculkan rintangan terhadap
dakwah yang benar, seperti tuduhan-tuduhan jelek yang tertuju pada umat Islam
secara umum atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menyudutkan umat Islam akan
menyebabkan kemunculan terorisme.
Jika disederhanakan, ada dua variable penjelas utama
untuk memahami munculnya gerakan-gerakan radikal di kalangan Islam, yaitu,
faktor dari dalam Islam dan faktor dari luar Islam. Faktor dari dalam ini lebih
banyak berkaitan dengan penafsiran konsep jihad yang dipahami oleh sebagian
umat Islam. Penganut gerakan-gerakan radikal Islam umumnya didorong oleh
pemahaman mereka tentang konsep jihad yang dimaknai sebagai perang terhadap
lawan non Islam.
Implementasi konsep jihad lebih banyak dipahami
sebagai perang suci. Jihad dipahami sebagai kewajiban setiap Muslim untuk
menegakkan kalimat Allah di muka bumi ini melalui kekuatan dan perang.
Akibatnya banyak kaum muslimin yang rela sebagai martir untuk melakukan perang
atas nama agama.
4.
Pandangan Islam Terhadap Terorisme
Menurut Ali Mubarok sebenarnya tidak ada urusan antara agama dan kekerasan
(teroris). Konflik agama dalam kasus-kasus kekerasan di manapun tidak lebih
hanya sebagai faktor yang menambah bobotnya saja. Memang sulit dijelaskan bahwa
faktor itu dipicu secara independen antara agama. Apalagi Islam sendiri secara
doctrinal, sangat menjujung tinggi perdamaian.
Menurut Hasyim Muzadi, peledakan bom
yang beruntun di Indonesia bukan bagian dari ajaran agama. Tapi itu merupakan
kejahatan terhadap kemanusiaan “tidak boleh dibelokkan pada komunitas agama
manapun” . Fenomena terorisme yang mengatas namakan agama bisa jadi merupakan
akibat dari hubungan antar negara agama, ketika negara dipersepsikan sebagai
representasi agama. Sehingga setiap konflik yang muncul antar negara disebut
juga konflik agama seperti konflik antar negara-negara Arab dan Israel, padahal
yang menjadi pelaku kekerasan dan terror berasal dari kelompok-kelompok dalam
masyarakat yang memang memiliki perbedaan agama. Namun sulit untuk menarik
hubungan bahwa agama merupakan sumber dari terorisme.
Hampir semua pemuka Islam menolak adanya pengkaitan antara Islam dengan
Terorisme. Ajaran Islam dipandang mengajarkan perdamaian dan bukan terorisme.
Terlepas dari penolakan label terorisme itu, realitas menunjukan bahwa ada
kelompok-kelompok di dalam Islam yang menggunakan simbol Islam di dalam
mencapai tujuannya, termasuk melalui cara-cara terorisme.
Secara normatif, agama dan terorisme barangkali tidak memiliki keterkaitan
sama sekali. Tetapi secara empiris, benang merah diantara keduanya memang tidak
bisa dielakan. Sebagian ulama fuqaha menyatakan bahwa istilah Muharabah dan
fasad fi al-ardh merupakan dua istilah yang sepadan dengan istilah
terorisme.
Terorisme merupakan fenomena internasional yang bisa tidak memiliki batas
territorial. Termanifestasi dlam berbagai bentuk, selain motif agama, yakni
adanya fanatisme di dalam beragama, terorisme juga bermotif lain seperti
rasialisme, separatism, dan oposisi terhadap pemerintah. Dalam pandangan Islam,
dari pada dalam bentuk pertumpahan darah atau perang, lebih berpengaruh Ghozwul
Fikr dalam menghancurkan sebuah peradaban. Karena dengan merusak pikiran suatu
negara, maka mereka akan menjauh dari agamanya. Jauhnya seseorang dari agamanya
itulah sebuah penghancuran yang sesungguhnya. Zionisme sebagai sebuah gerakan
keagamaan, selama berdiri dan perkembangan mereka, sama sekali tidak pernah
mendapatkan penolakan dan perlawanan maupun di tentang oleh orang-orang Islam,
karena memang dirinya menganggap sebagai kturunan dari agama Nabi Ibrahim as.
Namun, pada dasarnya mereka mengingkari agama secara radikal bahkan menentang
pula dengan keras. Mereka merusak pikiran-pikiran orang Islam dan mengancurkan
kehidupan orang-orang Islam menggunakan produk mereka.[5]
C.
Islam dan pluralisme
1. Definisi islam
menerima,
menyerah atau tunduk kepada Allah SWT.
2.
Definisi pluralisme
Pluralisme (bahasa Inggris:
pluralism), terdiri dari dua
kata plural (beragam) dan isme (paham) yang
berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.[6]
Pengertian Pluralisme agama adalah
suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama kebenaran setiap agama.
Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau
menjatuhkan bahwa agamanya yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme
juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk surga (menurut MUI atau
Majelis Ulama Indonesia). Pluralisme agama didasarkan pada satu paham bahwa
semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini
semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama.[7]
3. Kaidah
pluralisme
Pluralisme
positif adalah kaidah agar tidak terjadi hubungan berdasarkan prasangka.
Kaidahnya adalah bahwa selain agama sendiri ada agama lain yang harus dihormati
(pluralisme), dan masing-masing agama harus tetap memegang teguh agamanya.
Pluralisme negatif adalah kaidah yang menganggap agama islam yang paling benar.[8]
4.
Pandangan Al
Qur’an tentang pluralisme agama.
Konsep-konsep
tersebut adalah :
1.
Mengakui agama lain. (S. An-Nahl : 93)
2. Memberinya
hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati pemeluk agama lain. (S.
Al-An’am : 198)
3. Menghindari
kekerasan dan memelihara tempat-tempat beribadah umat beragama lain. (S. Al
Hajj : 4)
4. Tidak
memaksakan kehendak kepada penganut agama lain. (S. Al Baqarah : 229)
5. Mengakui
banyaknya jalan yang dapat ditempuh manusia dan perintah berlomba-lomba dalam
kebajikan. (S. Al Baqarah : 148)
6. Islam
mengakui umat manusia diatas dunia tidak mungkin semuanya sepakat dalam segala
hal itu termasuk hal-hal yang menyangkut keyakinan agama. (S. Hud : 18-19).[9]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah tersebut
telah dijelaskan bahwa islam kontemporer terdapat tiga macam yaitu islam
liberal, islam terorisme, dan islam pluralisme. Dari ketiga tersebut kita bisa memahami
perbedaan islam kontemporer. Semoga penulis dan pembaca memperoleh ilmu yang
bermanfaat.
SARAN
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, sebagai manusia
biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat mendukung
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Lihin, Pengertian Islam Liberal, http://www.referensimakalah.com/2013/03/pengertian-islam-liberal.html
Sejarah Islam
Liberal di Dunia & Indonesia, https://www.facebook.com/notes/indonesiatanpajil/sejarah-islam-liberal-di-dunia-indonesia/
Mazkur B,
Jaringan Islam Liberal, http://mazkurb.blogspot.co.id/2014/05/jaringan-islam-liberal-jil.html
Rokhis Ika,
Makalah Islam dan Terorisme, http://rokhis.blogspot.co.id/2015/01/makalah-islam-dan-terorisme.html
Webster's Revised Unabridged
Dictionary (1913 + 1828) diambil dari https://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme
Pluralisme agama adalah paham yang
bertentangan dengan ajaran Islam diambil dari https://ppilebanon.wordpress.com/about/redaksi-bulleti/pluralisme-agama-adalah-paham-yang-bertentangan-dengan-ajaran-islam/
Kontraversi Pluralisme Agama Diambil dari https://duniadibaca.blogspot.co.id/2015/12/islam-dan-pluralisme-beragama.html Rahmat Khairullah 06:40
PLURALISME AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN Diambil dari https://ladangsantri.wordpress.com/2013/03/29/pluralisme-agama-dalam-perspektif-al-quran/
[1] Lihin, Pengertian Islam Liberal, http://www.referensimakalah.com/2013/03/pengertian-islam-liberal.html
[2] Sejarah Islam Liberal di Dunia
& Indonesia, https://www.facebook.com/notes/indonesiatanpajil/sejarah-islam-liberal-di-dunia-indonesia/
[3] Ibid
[4] Mazkur B, Jaringan Islam
Liberal, http://mazkurb.blogspot.co.id/2014/05/jaringan-islam-liberal-jil.html
[5] Rokhis Ika,
Makalah Islam dan Terorisme, http://rokhis.blogspot.co.id/2015/01/makalah-islam-dan-terorisme.html
[7] Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam
diambil dari https://ppilebanon.wordpress.com/about/redaksi-bulleti/pluralisme-agama-adalah-paham-yang-bertentangan-dengan-ajaran-islam/
[8] Kontraversi Pluralisme Agama
[9] PLURALISME AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN
Diambil dari https://ladangsantri.wordpress.com/2013/03/29/pluralisme-agama-dalam-perspektif-al-quran/
Komentar
Posting Komentar