makalah pancasila



PANCASILA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Memahami latar belakang Pancasila merupakan suatu bentuk kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan kesepakatan formal dan logis. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap dasar negara. Kesetiaan semakin tangguh apabila meyakini keunggulan Pancasila sepanjang masa.
Indonesia merupakan salah satu negara dari beragam etnis, ras, suku, bahasa, budaya, dan agama. Peran pancasila sebagai alat yang dapat digunakan untuk menyelaraskan keragaman Indonesia. Makalah bertema pancasila difokuskan pada ketercapaian sikap sadar diri sebagai warga negara melalui pemahaman terhadap konsep dasar dan nilai Pancasila dan Kewarganegaraan.

1.2.  Rumusan Masalah
Makalah ini memiliki beberapa rumusan masalah yang akan dibahas. Berikut adalah rumusan masalah.
1.   Bagaimana definisi Pancasila?
2.   Apa saja ciri - ciri Pancasila?
3.   Bagaimana sejarah Pancasila?
4.   Apa saja fungsi dan nilai Pancasila?
5.   Apa saja peran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?


1.3.  Tujuan
Makalah ini juga memiliki tujuan dalam pembahasan di atas. Berikut adalah tujuan dari rumusan masalah.
1.      Untuk mengetahui definisi Pancasila.
2.      Untuk mengetahui ciri - ciri Pancasila.
3.      Untuk mengetahui sejarah Pancasila.
4.      Untuk mengetahui fungsi dan nilai Pancasila.
5.      Untuk mengetahui peran Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.

1.4  Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut :
a.       Bagi penulis sebagai bahan latihan untuk menulis karya ilmiah.
b.      Bagi pembaca sebagai bahan referensi mengenai pendidikan pancasila.








BAB II
PEMBAHASAN
1.      Definisi Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. [1] Berikut bunyi Pancasila beserta lambangnya.

·         Sila ke – 1


sila-1.jpg
 
                  Ketuhanan Yang Maha Esa

Dilambangkan Bintang yang memiliki lima ujung yang dapat diartikan sebagai adanya lima agama besar yang diakui di Indonesia, selain itu ada juga perisai hitam yang diartikan sebagai khatulistiwa.  Karena Indonesia berada di khatulistiwa.

·         Sila ke – 2


lambang-rantai.jpg
 
                   Kemanusiaan yang adil dan beradab

Dilambangkan dengan Rantai yang disusun dengan gelang-gelang kecil yang diartikan sebagai hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain. Untuk gelang yang lingkaran menandakan perempuan sedangkan gelang berbentuk persegi menandakan laki-laki.

·         Sila ke – 3


Pohon Beringin.png
 
                   Persatuan Indonesia

Dilambangkan dengan Pohon Beringin. Pohon ini berakar tunggal panjang atau sangat menancap  kedalam tanah yang melambangkan kesatuan dan persatuan Indonesia.selain itu juga pohon ini memiliki akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya yang dapat dilambangkan Indonesia memiliki latar budaya yang berbeda-beda.

·         Sila ke – 4


1024px-Pancasila_Sila_4_Buffalo's_Head.svg.png
 
                    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
                    permusyawaratan perwakilan

Dilambangkan dengan Kepala Banteng. Banteng merupakan binatang sosial sama seperti manusia, cetusan tersebut berasal dari bung karno dimana menurut beliau, pengambilan keputusan secara musyawarah,kekeluargaan, dan gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia.

·         Padi Kapas.pngSila ke – 5

                   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dilambangkan dengan Padi dan Kapas. Lambang tersebut dapat mencerminkan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok semua mayarakat Indonesia tanpa melihat status dan kedudukannya, selain itu juga mencerminkan persamaan sosial tanpa adanya kesenjangan sosial satu sama lain. [2]

2.      Ciri – ciri Pancasila
Pancasila menjadi dasar sikap bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri pancasila :
1.      Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
2.      Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
3.      Memiliki dasar keinginan bangsa Indonesia sendiri tanpa dengan campur tangan orang lain.
4.      Dapat menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila .
5.      Milik seluruh warga Indonesia. [3]
6.      Pancasila mempunyai pandangan hidup, tujuan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang berasal dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri. 
7.      Pancasila memiliki tekad dalam mengembangkan kreatifitas dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional 
8.      Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
9.      Isinya tidak operasional  (menggambarkan suatu perilaku atau gejala yang diamati, diuji dan di tentukan kebenarannya kepada orang lain)
10.  Menghargai pluralitas, sehingga diterima oleh semua masyarakat yang berlatar belakang dan budaya yang berbeda.[4]



3.      Sejarah Pancasila
Kelahirannya berawal dari berbagai perkembangan dan perdebatan dari waktu ke waktu dan berbagai kajian, pembahasan, perumusan hingga pengesahan yang melibatkan berbagai bentuk kelembagaan, yakni Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). [5]

Ø  Sidang BPUPKI Pertama (28 Mei – 1 Juni 1945)
Dalam sidang BPUPKI pertama ini beberapa tokoh berpidato secara berurutan selama empat hari :
·         Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
1)      Peri Kebangsaan
2)      Peri Kemanusiaan
3)      Peri Ketuhanan
4)      Peri Kerakyatan
5)      Peri Kesejahteraan Rakyat
·         Mr. Soepomo tanggal (31 Mei 1945)
1)      Persatuan
2)      Kekeluargaan
3)      Keseimbangan Lahir dan Batin
4)      Musyawarah
5)      Keadilan Rakyat
·         Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3)      Mufakat atau Demokrasi
4)      Keadilan Sosial
5)      Ketuhanan yang Maha Esa
Setelah usulan-usulan ditampung selanjutnya dibentuklah suatu panitia kecil berjumlah sembilan orang yang kemudian dikenal sebagai “Panitia Sembilan”. Panitia Sembilan bersidang pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang menurut Ir. Soekarno adalah suatu modus kesepakatan yang dituangkan dalam mukadimah atau (preambule) Hukum Dasar. Alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut. [6]
1)      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)      Persatuan Indonesia.
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dari lima konsep di atas, Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama “Piagam Jakarta”. [7]

Ø  Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Pada 14 Juli 1945 BPUPKI Bersidang lagi dan panitia perancang UUD melaporkan hasil pertemuannya. Susunan UUD yang diusulkan terdiri dari tiga bagian.
1)      Pernyataan Indonesia merdeka.
2)      Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila.
3)      Pasal-pasal dalam UUD.  [8]

Ø  Sidang PPKI Kedua (18 Agustus 1945)
Pada tanggal 18 Agustus, selain merupakan hari pengesahan naskah UUD 1945 sekaligus pembukaannya, didalamnya terdapat naskah Pancasila yang berisikan lima butir antara lain :
1)      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)      Persatuan Indonesia.
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [9]

4.      Fungsi Pancasila
a.       Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dapat diartikan sebagai ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar.
b.      Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
c.       Pancasila sebagai kepribadian  bangsa  Indonesia,  merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain, misalnya memiliki kebudayaannya berbeda dengan negara lain sehingga dalam penetapan dasar negara perlu disesuaikan dengan keadaan rakyat pada negara tersebut.
d.      Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan pancasila.
e.       Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan dicapai bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
f.       Pancasila sebagai prinsip hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. [10]

Nilai - nilai Pancasila
  1. Nilai Dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial).
  2. Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
  3. Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti kerukunan hidup beragama, silaturrahmi antar umat  beragama, dialog antar umat
beragama, toleransi, dan saling menghormati antar umat beragama. Nilai pratis juga dapat berubah atau diubah. [11]

5.      Peran Pancasila
  1. Sebagai dasar negara Republik Indonesia.
  2. Sebagai pembukaan UUD 1945.
  3. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
  4. Sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara.
  5. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
  6. Sebagai perjanjian luhur.
  7. Sebagai moral pembangunan.
  8. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
  9. Sebagai jiwa bangsa Indonesia.
  10. Pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila. [12]
  11. Sebagai pemeluk agama.
  12. Sebagai kemanusiaan yang beradab.
  13. Sebagai pemersatu Indonesia.
  14. Dapat bermusyawarah mencapai mufakat.
  15. Sebagai manusia yang adil dan bijaksana. [13]











BAB III
PENUTUP
2.1. Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terlahir 1 Juni 1945. Di sampaikan oleh Ir. Soekarno di gedung Chuo Sangi In , Jakarta. Pancasila memiliki 5 sila yang menjadi landasan peraturan di Indonesia. Pancasila adalah ciri khas Indonesia, serta milik warga negara Indonesia. Dengan adanya Pancasila, Indonesia menjadi terarah dan terlepas dari penjajahan.

2.2. Saran
   Semua orang Indonesia wajib mengamalkan Pancasila. Maka dari itu, seseorang tidak boleh melanggar peraturan di Indonesia karena dapat menimbulkan keegoisan.  Sebaiknya kita sebagai manusia saling menghormati satu sama lain, serta menjaga keutuhan NKRI.







DAFTAR PUSTAKA
Markijar, Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara (Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November 2015
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka , http://www.katapengertian.com/2015/12/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi.htmlPengertian , 2015
Pengertian, Makna & Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html, 12 Juli 2015
Al Marsudi, Subandi, dalam Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011),100
Khakim, Lukman , nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis, 14 Agustus 2015 pukul 14.00
Weni, dkk 11 September 2016, pukul 08.47


[1] Diambil https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila, 09 September 2016
[2] Markijar, Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara (Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November 2015

[3] Diambil Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka , http://www.katapengertian.com/2015/12/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi.htmlPengertian , 2015

[4]  Diambil Pengertian, Makna & Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html, 12 Juli 2015

[5] Al Marsudi, Subandi, dalam Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011),100 dalam buku Basyir, Kunawir dkk PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN, Surabaya:IAIN Sunan Ampel Press,2013, hlm 11
[6] Idib, hlm 15
[7] Idib, hlm 16
[8] Idib, hlm 18
[9] Idib, hlm 21
[10] Markijar, Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara (Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November 2015
[11] Khakim, Lukman, nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis, 14 Agustus 2015 pukul 14.00
[12] Diambil Pengertian, Makna & Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html, 12 Juli 2015
[13] Weni, dkk 11 September 2016, pukul 08.47

Komentar