PANCASILA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Memahami latar
belakang Pancasila merupakan suatu bentuk kewajiban bagi setiap warga negara
sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan kesepakatan formal dan logis.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan
negara di segala bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Kesetiaan, nasionalisme,
dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam
bentuk kesetiaan mereka terhadap dasar negara. Kesetiaan semakin tangguh
apabila meyakini keunggulan Pancasila sepanjang masa.
Indonesia
merupakan salah satu negara dari beragam etnis, ras, suku, bahasa, budaya, dan
agama. Peran pancasila sebagai alat yang dapat digunakan untuk menyelaraskan
keragaman Indonesia. Makalah bertema pancasila difokuskan pada ketercapaian
sikap sadar diri sebagai warga negara melalui pemahaman terhadap konsep dasar
dan nilai Pancasila dan Kewarganegaraan.
1.2. Rumusan
Masalah
Makalah
ini memiliki beberapa rumusan masalah yang akan dibahas. Berikut adalah rumusan
masalah.
1. Bagaimana
definisi Pancasila?
2. Apa
saja ciri - ciri Pancasila?
3. Bagaimana
sejarah Pancasila?
4. Apa
saja fungsi dan nilai Pancasila?
5. Apa
saja peran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
1.3. Tujuan
Makalah
ini juga memiliki tujuan dalam pembahasan di atas. Berikut adalah tujuan dari
rumusan masalah.
1. Untuk
mengetahui definisi Pancasila.
2. Untuk
mengetahui ciri - ciri Pancasila.
3. Untuk
mengetahui sejarah Pancasila.
4. Untuk
mengetahui fungsi dan nilai Pancasila.
5. Untuk
mengetahui peran Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.
1.4 Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut :
a.
Bagi
penulis sebagai bahan latihan untuk menulis karya ilmiah.
b.
Bagi
pembaca sebagai bahan referensi mengenai pendidikan pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi
Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia. Nama ini terdiri
dari dua kata dari Sansekerta: panca
berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila dan
tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun
terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1
Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. [1] Berikut
bunyi Pancasila beserta lambangnya.
·
Sila
ke – 1
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dilambangkan Bintang yang memiliki lima
ujung yang dapat diartikan sebagai adanya lima agama besar yang diakui di
Indonesia, selain itu ada juga perisai hitam yang diartikan sebagai
khatulistiwa. Karena Indonesia berada di
khatulistiwa.
·
Sila
ke – 2
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Dilambangkan dengan Rantai yang
disusun dengan gelang-gelang kecil yang diartikan sebagai hubungan manusia yang
saling membantu satu sama lain. Untuk gelang yang lingkaran menandakan
perempuan sedangkan gelang berbentuk persegi menandakan laki-laki.
·
Sila
ke – 3
Persatuan
Indonesia
Dilambangkan dengan Pohon Beringin. Pohon ini berakar
tunggal panjang atau sangat menancap
kedalam tanah yang melambangkan kesatuan dan persatuan Indonesia.selain
itu juga pohon ini memiliki akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya
yang dapat dilambangkan Indonesia memiliki latar budaya yang berbeda-beda.
·
Sila ke – 4
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
perwakilan
Dilambangkan dengan Kepala Banteng.
Banteng merupakan binatang sosial sama seperti manusia, cetusan tersebut
berasal dari bung karno dimana menurut beliau, pengambilan keputusan secara
musyawarah,kekeluargaan, dan gotong royong merupakan ciri khas bangsa
Indonesia.
·
Sila ke – 5
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dilambangkan dengan Padi dan Kapas. Lambang
tersebut dapat mencerminkan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok
semua mayarakat Indonesia tanpa melihat status dan kedudukannya, selain itu
juga mencerminkan persamaan sosial tanpa adanya kesenjangan sosial satu sama
lain. [2]
2.
Ciri – ciri Pancasila
Pancasila menjadi
dasar sikap bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila tercermin dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri pancasila :
1. Selalu
berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
2.
Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah
untuk mencapai mufakat.
3.
Memiliki
dasar keinginan bangsa Indonesia sendiri tanpa dengan campur tangan orang lain.
4.
Dapat
menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab sesuai nilai-nilai
Pancasila .
5.
Milik
seluruh warga Indonesia. [3]
6.
Pancasila
mempunyai pandangan hidup, tujuan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang
berasal dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri.
7.
Pancasila
memiliki tekad dalam mengembangkan kreatifitas dan dinamis untuk mencapai
tujuan nasional
8.
Pengalaman
sejarah bangsa Indonesia
9.
Isinya
tidak operasional (menggambarkan suatu perilaku atau gejala yang
diamati, diuji dan di tentukan kebenarannya kepada orang lain)
10. Menghargai
pluralitas, sehingga diterima oleh semua masyarakat yang berlatar belakang dan
budaya yang berbeda.[4]
3.
Sejarah Pancasila
Kelahirannya
berawal dari berbagai perkembangan dan perdebatan dari waktu ke waktu dan
berbagai kajian, pembahasan, perumusan hingga pengesahan yang melibatkan
berbagai bentuk kelembagaan, yakni Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI), dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). [5]
Ø Sidang BPUPKI Pertama (28 Mei – 1 Juni 1945)
Dalam sidang
BPUPKI pertama ini beberapa tokoh berpidato secara berurutan selama empat hari
:
·
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
1) Peri
Kebangsaan
2) Peri
Kemanusiaan
3) Peri
Ketuhanan
4) Peri
Kerakyatan
5) Peri
Kesejahteraan Rakyat
·
Mr. Soepomo tanggal (31 Mei 1945)
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan Lahir dan Batin
4) Musyawarah
5) Keadilan Rakyat
·
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
1) Kebangsaan
Indonesia
2) Internasionalisme
atau Peri kemanusiaan
3) Mufakat
atau Demokrasi
4) Keadilan
Sosial
5) Ketuhanan
yang Maha Esa
Setelah
usulan-usulan ditampung selanjutnya dibentuklah suatu panitia kecil berjumlah
sembilan orang yang kemudian dikenal sebagai “Panitia Sembilan”. Panitia
Sembilan bersidang pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang menurut
Ir. Soekarno adalah suatu modus kesepakatan yang dituangkan dalam mukadimah
atau (preambule) Hukum Dasar. Alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai
berikut. [6]
1) Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3) Persatuan
Indonesia.
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dari
lima konsep di atas, Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama
“Piagam Jakarta”. [7]
Ø
Sidang
BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Pada
14 Juli 1945 BPUPKI Bersidang lagi dan panitia perancang UUD melaporkan hasil
pertemuannya. Susunan UUD yang diusulkan terdiri dari tiga bagian.
1) Pernyataan
Indonesia merdeka.
2) Pembukaan
yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila.
Ø
Sidang PPKI
Kedua (18 Agustus 1945)
Pada
tanggal 18 Agustus, selain merupakan hari pengesahan naskah UUD 1945 sekaligus
pembukaannya, didalamnya terdapat naskah Pancasila yang berisikan lima butir
antara lain :
1) Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3) Persatuan
Indonesia.
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [9]
4.
Fungsi Pancasila
a.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Dapat diartikan sebagai ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat
mendasar.
b. Pancasila
sebagai pandangan hidup merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam mencapai
kesejahteraannya lahir dan batin.
c. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan ciri khas bangsa
Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain,
misalnya memiliki kebudayaannya berbeda dengan negara lain sehingga dalam
penetapan dasar negara perlu disesuaikan dengan keadaan rakyat
pada negara tersebut.
d.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
artinya segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia harus bersumberkan pancasila.
e.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan dicapai bangsa
Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
f.
Pancasila sebagai prinsip hidup yang mempersatukan bangsa
Indonesia, mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia
adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. [10]
Nilai -
nilai Pancasila
- Nilai Dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial).
- Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
- Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti kerukunan hidup beragama, silaturrahmi antar umat beragama, dialog antar umat
beragama, toleransi, dan saling
menghormati antar umat beragama. Nilai pratis juga
dapat berubah atau diubah. [11]
5. Peran
Pancasila
- Sebagai dasar negara Republik Indonesia.
- Sebagai pembukaan UUD 1945.
- Sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara.
- Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
- Sebagai perjanjian luhur.
- Sebagai moral pembangunan.
- Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
- Sebagai jiwa bangsa Indonesia.
- Pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila. [12]
- Sebagai pemeluk agama.
- Sebagai kemanusiaan yang beradab.
- Sebagai pemersatu Indonesia.
- Dapat bermusyawarah mencapai mufakat.
- Sebagai manusia yang adil dan bijaksana. [13]
BAB III
PENUTUP
2.1. Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang
terlahir 1 Juni 1945. Di sampaikan oleh Ir. Soekarno di gedung Chuo Sangi In ,
Jakarta. Pancasila memiliki 5 sila yang menjadi landasan peraturan di
Indonesia. Pancasila adalah ciri khas Indonesia, serta milik warga negara
Indonesia. Dengan adanya Pancasila, Indonesia menjadi terarah dan terlepas dari
penjajahan.
2.2. Saran
Semua orang Indonesia
wajib mengamalkan Pancasila. Maka dari itu, seseorang tidak boleh melanggar
peraturan di Indonesia karena dapat menimbulkan keegoisan. Sebaiknya kita sebagai manusia saling
menghormati satu sama lain, serta menjaga keutuhan NKRI.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila, 09 September
2016
Markijar,
Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara (Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November
2015
Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka , http://www.katapengertian.com/2015/12/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi.htmlPengertian
, 2015
Pengertian,
Makna & Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html, 12 Juli 2015
Al Marsudi, Subandi, dalam Tim Penyusun
MKD IAIN Sunan Ampel, Merevitalisasi
Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi (Surabaya: IAIN Sunan Ampel
Press, 2011),100
Khakim,
Lukman , nilai dasar, nilai instrumental
dan nilai praktis, 14 Agustus 2015 pukul 14.00
Weni,
dkk 11 September 2016, pukul 08.47
[2] Markijar, Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara
(Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November 2015
[3] Diambil Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka , http://www.katapengertian.com/2015/12/pengertian-pancasila-sebagai-ideologi.htmlPengertian , 2015
[4] Diambil Pengertian, Makna & Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html, 12 Juli 2015
[5] Al Marsudi, Subandi, dalam Tim
Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel,
Merevitalisasi Pendidikan Pancasila Sebagai Pemandu Reformasi (Surabaya:
IAIN Sunan Ampel Press, 2011),100 dalam buku Basyir, Kunawir dkk PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN, Surabaya:IAIN
Sunan Ampel Press,2013, hlm 11
[6] Idib, hlm 15
[7] Idib, hlm 16
[8] Idib, hlm 18
[9] Idib, hlm 21
[10] Markijar, Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara
(Lengkap), http://www.markijar.com/2015/11/arti-dan-makna-lambang-dan-simbol.html, 22 November 2015
[12]
Diambil Pengertian, Makna & Ciri-Ciri
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, http://www.artikelsiana.com/2015/07/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-pengertian-makna-ciri.html,
12 Juli 2015
[13]
Weni, dkk 11 September 2016, pukul 08.47
Komentar
Posting Komentar